โ๏ธ Soal Jawab
๐ช TERGADAIKAN DENGAN AQIQAHNYA
Bismillah
Assalamu alaikum wa rahmatullahi wabarakaatuh.
PERTANYAAN:
Ana ingin bertanya, apakah seorang anak yang belum di aqiqah masih tergadaikan? Dan bagaimana maksud tergadaikan dari penjelasan tersebut? Syukran wa jazaakallahu khayran.
Dari Leni Sulistyowati – Member PSM 16
JAWABAN:
ูุนูููููููู ู ุงูุณูููุงูู ู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงููููฐูู ููุจูุฑูููุงุชููู
Baraakallahu fikum.
Thoyyib, untuk penjelasan lengkapnya silakan ibu baca artikel yang kami salin dari Artikel Konsultasi Syariah. Semoga bermanfaat.
Anak Tergadaikan dengan Aqiqahnya
Apa makna hadis, setiap anak tergadai dengan aqiqahnya? Dan apakah hadis ini shahih? Terima kasih.
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu โala Rasulillah, amma baโdu.
Hadis yang anda sebutkan statusnya shahih, dari Sahabat Samurah bin Jundub radhiallahu โanhu, Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ููููู ุบููุงูู ู ู ูุฑูุชููููู ุจูุนููููููุชููู ุชูุฐูุจูุญู ุนููููู ููููู ู ุงูุณููุงุจูุนู ููููุญููููู ุฑูุฃูุณููู ููููุณูู ููู
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama.” [HR. Ahmad 20722, At-Tirmidzi 1605, dan dishahihkan Al-Albani]
Ulama berbeda pendapat tentang makna kalimat โSetiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya.โ
Berikut rincian perbedaan keterangan Ulama tentang makna hadis:
โข> Pendapat Pertama, syafaat yang diberikan anak kepada orang tua tergadaikan dengan aqiqahnya. Artinya, jika anak tersebut meninggal sebelum baligh dan belum diaqiqahi maka orang tua tidak mendapatkan syafaat anaknya di hari kiamat.
Pendapat ini diriwayatkan dari Atha Al-Khurasani (Ulama tabiโin) dan Imam Ahmad. Al-Khithabi menyebutkan keterangan Imam Ahmad.
ูุงู ุฃุญู ุฏ : ูุฐุง ูู ุงูุดูุงุนุฉ ูุฑูุฏ ุฃูู ุฅู ูู ูุนู ุนูู ูู ุงุช ุทููุงู ูู ููุดูุน ูู ูุงูุฏูู
“Menurut Imam Ahmad, hadis ini berbicara mengenai syafaat. Yang beliau maksudkan, bahwa ketika anak tidak diaqiqahi, kemudian dia meninggal masih bayi, tidak bisa memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya.” [Maโalim As-Sunan, 4/285]
Semetara keterangan dari Athaโ Al-Khurasani diriwayatkan Al-Baihaqi dari jalur Yahya bin Hamzah, bahwa beliau pernah bertanya kepada Athaโ, tentang makna โAnak tergadaikan dengan aqiqahnya.โ Jawab Athaโ:
ูุญุฑู ุดูุงุนุฉ ููุฏู
“Dia (orang tua) tidak bisa mendapatkan syafaat anaknya.” [Sunan Al-Kubro, Al-Baihaqi, 9/299]
โข> Pendapat Kedua, keselamatan anak dari setiap bahaya itu tergadaikan dengan aqiqahnya. Jika diberi aqiqah maka diharapkan anak akan mendapatkan keselamatan dari mara bahaya kehidupan. Atau orang tua tidak bisa secara sempurna mendapatkan kenikmatan dari keberadaan anaknya.
Ini merupakan keterangan Mula Ali Qori (Ulama mazhab Hanafi). Beliau mengatakan: “Tergadaikan dengan aqiqahnya, artinya jaminan keselamatan untuknya dari segala bahaya, tertahan dengan aqiqahnya. Atau si anak seperti sesuatu yang tergadai, tidak bisa dinikmati secara sempurna, tanpa ditebus dengan aqiqah. Karena anak merupakan nikmat dari Allah bagi orang tuanya, sehingga keduanya harus bersyukur.” [Mirqah Al-Mafatih, 12/412]
โข> Pendapat ย Ketiga, Allah jadikan aqiqah bagi bayi sebagai sarana untuk membebaskan bayi dari kekangan setan. Karena setiap bayi yang lahir akan diikuti setan dan dihalangi untuk melakukan usaha kebaikan bagi akhiratnya. Dengannya, aqiqah menjadi sebab yang membebaskan bayi dari kekangan setan dan bala tentaranya. Ini merupakan pendapat Ibnul Qoyyim. Beliau juga membantah pendapat yang mengatakan bahwa aqiqah menjadi syarat adanya syafaat anak bagi orang tuanya.
Beliau mengatakan: “Status seseorang sebagai orang tua bagi si anak, bukan sebab dia mendapatkan syafaat. Demikian pula hubungan kerabat dan keluarga (tidak bisa saling memberi syafaat). Allah telah menegaskan,
ููุง ุฃููููููุง ุงููููุงุณู ุงุชูููููุง ุฑูุจููููู ู ููุงุฎูุดูููุง ููููู ูุง ููุง ููุฌูุฒูู ููุงููุฏู ุนููู ููููุฏููู ููููุง ู ููููููุฏู ูููู ุฌูุงุฒู ุนููู ููุงููุฏููู ุดูููุฆูุง
‘Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun’ (QS. Luqman: 33).”
Kemudian, Ibnul Qoyyim melanjutkan: “Karena itu, seseorang tidak bisa memberikan syafaat kepada orang lain pada hari kiamat, kecuali setelah Allah izinkan, untuk diberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dan Dia ridhai. Sementara izin Allah dalam syafaat, tergantung dari tauhid dan kekuatan ikhlas dari orang yang mendapat syafaat itu.” [Tuhfah Al-Maudud, hlm. 73]
Kemudian Ibnul Qoyyim menyebutkan tafsir hadis di atas: “Tergadai artinya tertahan, baik karena perbuatannya sendiri atau perbuatan orang lain dan Allah jadikan aqiqah untuk anak sebagai sebab untuk melepaskan kekangan dari setan, yang dia selalu mengiringi bayi sejak lahir ke dunia, dan menusuk bagian pinggang dengan jarinya. Sehingga aqiqah menjadi tebusan untuk membebaskan bayi dari jerat setan, yang menghalanginya untuk melakukan kebaikan bagi akhiratnya yang merupakan tempat kembalinya.” [Tuhfah Al-Maudud, hlm. 74]
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baitsย hafidzahullah.
ูุงููู ุฃุนูู ุ ูุจุงููู ุงูุชูููู ูุตูู ุงููู ุนูู ูุจููุง ู ุญู ุฏ ูุขูู ูุตุญุจู ูุณูู
โ๐ป Dijawab oleh: Alfaqir ilallah Abu Muhammad Royhan hafidzahullah
๐ Referensi: Tanya Jawab WAGrup Permata Sunnah Muslimah
๐ก Silakan disebar Artikel ini dengan tetap mencantumkan sumber link asli (https://permatasunnah.com) dan tidak menambah atau mengurangi isi tulisan dan yang berkaitan dengannya tanpa izin dari admin.