๐ฎ SOAL JAWAB
๐ง BATASAN MALU
Pertanyaan
Bismillah…
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin bertanya ustadz.
Dimateri dijelaskan tentang malu. Untuk seorang muslimah sejauh mana batasan malu tersebut? Apakah tampil di depan publik / di acaraยฒ tertentu termasuk menipisnya rasa malu?
Jaazakallahu khairan wa baarakallahu fiik ustadz.
Dari: Afni Ummu Rumaysha
WAGrup: Kajian Online PSM
Jawaban
ูุนูููููููู ู ุงูุณูููุงูู ู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงููููฐูู ููุจูุฑูููุงุชููู
Sebelumnya sedikit ana akan membahas tentang sifat malu ini. Malu pada dasarnya adalah sifat yang terpuji dalam Islam, karena dengan memiliki sifat malu seseorang terhindar dari berbagai perbuatan tercela. Malu juga pada hakikatnya tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan. Malu mengajak pemiliknya agar menghias diri dengan yang mulia dan menjauhkan diri dari sifat-sifat yang hina.
Nabiย ๏ทบ bersabda:
ุงูุฅูู ุงูู ุจูุถุนู ูุณุชููู ุดูุนุจุฉู ุ ูุงูุญููุงุกู ุดูุนุจุฉู ู ูู ุงูุฅูู ุงูู
“Iman itu enam puluh sekian cabang, dan malu adalah salah satu cabang dari iman.” [HR. Al Bukhari & Muslim]
Rasulullah ๏ทบ juga bersabda,
ุงููููุญูููุงุกู ูุงู ููุฃูุชููู ุฅููุงูู ุจูุฎููููุฑู
“Malu itu tidak mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan semata-mata.” [Muttafaq โalaihi]
Oleh karena itu, malu adalah akhlak yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatanยฒ yang buruk dan tercela, sehingga mampu menghalangi seseorang dari melakukan dosa dan maksiat serta mencegah sikap melalaikan hak orang lain.
Maksudnya, barangsiapa tidak memiliki rasa malu, maka ia akan berbuat apa saja yang ia inginkan dan ini termasuk malu yang tercela. Sebab sesuatu yang menghalangi seseorang untuk berbuat buruk adalah rasa malu itu sendiri.
Jadi apakah tampil di depan publik atau acara tertentu termasuk menipisnya rasa malu?
Maka jawabannya bisa jadi, karena ketika ia tampil dengan tidak menggunakan pakaian yang syar’i dan tampil di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya maka ini akan menghilangkan sifat malu itu.
Dan terakhir, diantara sifat malu yang tercela seorang wanita muslimah yaitu malu memakai busana Muslimah yang syarโi, malu untuk menuntut ilmu syarโi, malu mengaji, malu membaca Alquran, malu melakukan amar maโruf nahi munkar yang menjadi kewajiban seorang Muslim/muslimah yang bisa menghalanginya memperoleh kebaikan yang sangat besar.
ูุงููู ุฃุนูู โฆ ูุจุงููู ุงูุชูููู ูุตูู ุงููู ุนูู ูุจููุง ู ุญู ุฏ ูุขูู ูุตุญุจู ูุณูู
โ๐ป Dijawab oleh Akhukum Fillah Abu Muhammad Royhan
๐ Referensi: Kajian Online PSM
โขโโขโฆโขโโขโโฟโโขโโขโฆโขโโข
๐ก Silakan disebar Artikel ini dengan tetap mencantumkan sumber link asli (https://permatasunnah.com) dan tidak menambah atau mengurangi isi tulisan.