๐ Fatwa Ulama
๐ฟ BOLEHKAH MENUNDA MANDI WAJIB HINGGA TERBIT FAJAR
PERTANYAAN:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: Apakah boleh menunda mandi karena junub hingga fajar terbit? Dan apakah boleh bagi wanita untuk menunda mandi haid dan mandi nifas hingga terbitnya fajar?
JAWABAN:
Jika masa haid seorang wanita telah habis sebelum fajar, maka ia diharuskan untuk berpuasa dan tidak ada larangan baginya untuk menunda mandi wajibnya itu hingga terbitnya fajar.
Akan tetapi tidak boleh baginya untuk menunda mandinya hingga terbit matahari, bahkan wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan shalat sebelum matahari terbit, begitu pula hukum mandi junub bagi pria, yaitu tidak boleh ditunda sampai setelah terbit matahari, bahkan wajib baginya mandi dan shalat Subuh sebelum terbitnya matahari, dan juga wajib bagi pria untuk bersegera mandi agar dapat melaksanakan shalat Subuh berjamaah.
๐ฐ Fatawa Ash-Shiyam. Syaikh Ibnu Baaz, 65
ูุงููู ุฃุนูู ุ ูุจุงููู ุงูุชูููู ูุตูู ุงููู ุนูู ูุจููุง ู ุญู ุฏ ูุขูู ูุตุญุจู ูุณูู
๐ฅ๏ธ Sumber: Artikel Almanhaj.or.id
๐ก Silakan disebar Artikel ini dengan tetap mencantumkan sumber link asli (https://permatasunnah.com) dan tidak menambah atau mengurangi isi tulisan dan yang berkaitan dengannya tanpa izin dari admin.